ASPEK
RELIGIUSITAS
DALAM
KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK HALAL
(Studi
tentang labelisasi halal pada produk makanan dan minuman kemasan)
Oleh:
Dwiwiyati
Astogini1), Wahyudin1), dan Siti Zulaikha Wulandari1)
1)
Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman
ABSTRACT
Religiosity
is one's religion appreciation concerning the symbols, beliefs, values and
behaviors that are
driven
by spiritual forces. Indonesian consumer behavior in products purchasing
decisions, also can be
considered
as a part of activities related to the religiosity. This study aims to
determine the influence of
Religiosity
on halal product purchasing decisions, and examine the most influential
religiosity dimension on
purchase
decisions of packaging food and beverages, as well as consumer perception of MUI’s halal logo and
company’s halal logo. Target population in
this study is consumers in Purwokerto, which is buying packaging
food
and beverages and aged over 15 years and make a purchase decision based on his
own. Samples of the 100
respondents
obtained by accidental sampling method. This study used five Religiosity
dimension proposed by
Stark
and Glock as independent variables : Ritual, Ideological, Intellectual,
experience and Consequences
Dimensions.
The dependent variable is consumer purchasing decisions of packaging of food
and beverages. By
using
multiple regression analysis showed that Religiosity has no effect on consumer
purchasing decisions of
packaging
food and beverages and Consequences Dimension is the most influential
religiosity dimension. Also
note
that most consumers believe both LPPOM-MUI halal logo and halal logo issued by
the company.
Keywords:
Religiosity, Consumers decision, Halal Food and Beverages
PENDAHULUAN
etiap negara
dan atau bangsa
memilik karakteristik khusus
yang mencerminkan perilaku
konsumen masing-masing negara dantau
bangsa tersebut. Perilaku konsumen dapat didefinisikan
sebagai proses pengambilan keputusandan
aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam
mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau
mempergunakan barang dan jasa (Loudon, Dellabitta,1993). Perilaku
Konsumen Indonesia menurut
Handy Irawan (2007) memiliki sepuluh (10)
penghayatan
(experiential)
dan Dimensi konsekuensial (pengamalan) Perilaku konsumen
Indonesia dalam pengambilan keputusan pembelian produk, juga dapat dikatakan sebagai bagian dari aktifitas yang berkaitan dengan religiusitas. Perilaku Konsumen Indonesia yang religius dapat dilihat dari adanya kenyataan yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia sangat peduli terhadap isu agama. Pada umumnya, konsumen suka dengan produk yang mengusung simbol-simbol agama, sehingga para pelaku bisnis banyak yang memanfaatkan simbol-karakter
unik, yaitu : Berpikir Jangka Pendek, Tidak
simbol
agama dalam melakukan
strategiTerencana, Suka
Berkumpul, Gagap Teknologi, pemasarannya. Namun demikian, dalam kenyataanOrientasi
Pada Konteks, Gengsi, Kuat di Sub culture,sehari-hari masih
terdapat beberapa perilaku
Kurang
Peduli Lingkungan dan Religius.
Religiusitas adalah
penghayatan agama
seseorang
yang menyangkut simbol, keyakinan, nilai
dan
perilaku yang didorong oleh kekuatan spiritual.
Religiusitas
dapat digambarkan sebagai adanya
konsistensi
antara kepercayaan terhadap agama
sebagai
unsur kognitif, perasaan agama sebagai unsur
afektif
dan perilaku terhadap agama sebagai unsur
psikomotorik.
(Rahmat, 1996).
Aktifitas
beragama yang erat berkaitan dengan
religiusitas,
bukan hanya terjadi ketika melakukan
ritual
(ibadah) tetapi juga aktivitas lain yang didorong
kekuatan
batin (Ancok, 2001:76). Jadi, sikap
religiusitas
merupakan integrasi secara komplek
konsumsen
yang tidak menunjukkan
adanya
religiusitas
konsumen. Misalnya, konsumen
seringkali tidak memperhatikan kehalalan suatu
produk jika tidak ada isu haram terhadap produk
tersebut, adanya konsumen yang membeli produk
bajakan, masih banyaknya masyarakat (muslim) yang
memilih menggunakan jasa layanan keuangan yang
konvensional dibandingkan yang syariah, meskipun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara jelas telah
mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank adalah
haram, dan lain-lain.
Dari
sekitar 100 ribu consumer goods (produk
makanan, obat dan kosmetik) yang beredar di
pasaran
Indonesia, hanya 84% yang mempunyai sertifikat antara
pengetahuan agama, perasaan serta tindakan
halal,
sedangkan selebihnya masihabu-abukeagamaan
dalam diri seseorang. Menurut R. Starkdan
C.Y. Glock dalam Jalaludin (1996), religiusitasmempunyai
lima dimensi yang terdiri dari: Dimensi
(www.halalMUI.com). Labelisasi halal secara
prinsip
adalah
label yang menginformasikan kepada
pengguna produk yang berlabel tersebut, bahwa
Ritual (syari’ah);
Dimensi
ideologis (aqidah);
produknya benar-benar halal dan nutrisi-nutrisi
yang
Dimensi
Intelektual (ilmu); Dimensi pengalaman atau
dikandungnya tidak mengandung unsur-unsur yang
diharamkan
secara syariah sehingga produk tersebut
Corresponding
Author: Dwiwiyati Astogini, Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Jenderal1
Soedirman
Jln. HR. Bunyamin No. 708 Purwokerto 53122, Telepon: 081548802480

|
Aspek
Religiusitas Dalam Keputusan Pembelian Produk Halal (Dwiwiyati Astogini,
Wahyudin, dan Siti Zulaikha Wulandari) ___________
boleh
dikonsumsi. Dengan demikian produk-produk
yang tidak
mencantukam label halal
pada
kemasannya
dianggap belum mendapat persetujuan
lembaga
berwenang untuk diklasifikasikan kedalam
daftar
produk halal atau dianggap masih diragukan
Religiusitas
Keberagaman
atau religiusitas adalah sesuatu
yang amat penting dalam kehidupan manusia.
Keberagamaan atau religiusitas diwujudkan dalam
berbagai sisi kehidupan manusia. Aktivitas
beragama
kehalalannya.
Pemberian label halal merupakan
bukan hanya
terjadi ketika seseorang melakukan
bagian
dari strategi bauran pemasaran (marketing
mix),
khususnya strategi produk. Pemberian label
perilaku
ritual (beribadah), tapi
juga ketika
melakukan aktifitas lain yang didorong oleh
kekuatan
halal
pada consumer goods
sebagai bagian dari
supranatural. Bukan hanya yang berkaitan dengan
strategi
produk, dapat meningkatkan peluang bagi
produsen
untuk mendapatkan market share yang
lebih
menjanjikan. Label halal yang dilekatkan pada
kemasan
produk, dapat berupa logo halal yang
berasal
dari perusahaan itu sendiri, dan dapat juga
diperoleh
dari hasil sertifikasi halal Lembaga
Pengawasan
dan Peredaran Obat dan Makanan –
Majelis
Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).
Beberapa
penelitian terdahulu menunjukkan
bahwa
Religion (agama) dapat mempengaruhi sikap
dan
perilaku konsumen secara umum (Assadi 2003,
Bonne
et al. 2007, Delener 1994, Pettinger et al.
2004); khususnya
pada keputusan pembelian
makanan
dan kebiasaan makan (e.g. Bonne et al.
2007).
Delener (1994) menyatakan bahwa religiosity
merupakan
salah satu aspek budaya terpenting yang
mempengaruhi
perilaku konsumen. Hasil penelitian
Jusmaliani
dan Hanny Nasution (2008) menjelaskan
tentang
pengaruh aspek religiusitas terhadap minat
untuk
membeli produk halal, dan perilaku membeli
bukan
semata-mata merupakan fungsi rasa dan harga,
namun
juga mempertimbangkan religi (agama).
aktivitas yang tampak dan dapat dilihat mata, tapi
juga aktivitas yang tak tampak dan terjadi dalam
hati
seseorang. Sikap religiusitas merupakan integrasi
secara komplek antara pengetahuan agama, perasaan
serta tindakan keagamaan dalam diri seseorang.
Religiusitas dapat dilihat dari aktivitas beragama
dalam kehidupan sehari-hari yang dilaksanakan
secara rutin dan konsisten.
Menurut
R. Stark dan C.Y. Glock dalam
bukunya American Piety : The
Nature of Religious
Commitment (1968);
religiusitas (religiosity) meliputi
lima dimensi yaitu :
1. Dimensi Ritual; yaitu aspek yang mengukur
sejauh
mana seseorang melakukan kewajiban
ritualnya
dalam agama yang dianut. Misalnya;
pergi
ke tempat ibadah, berdoa pribadi, berpuasa,
dan lain-lain.
Dimensi ritual
ini merupakan perilaku
keberagamaan
yang berupa peribadatan yang
berbentuk
upacara keagamaan.
2. Dimensi Ideologis; yang mengukur tingkatan
sejauh
mana seseorang menerima hal-hal yang
Penelitian ini
bermaksud untuk
bersifar dogmatis dalam agamanya.
Misalnya;
menganalisis pengaruh
Religiusitas terhadap
keputusan pembelian
produk halal, Dimensi
Religiusitas yang
paling berpengaruh terhadap
menerima keberadaan Tuhan, malaikat dan setan,
surga dan neraka, dan lain-lain. Dalam konteks
ajaran Islam, dimensi ideologis ini menyangkut
keputusan pembelian
produk makanan dalam
kepercayaan
seseorang
terhadap kebenaran
kemasan dan
mengetahui persepsi
konsumen
agama-agamanya. Semua ajaran yang bermuara
terhadap
logo halal MUI dan logo halal perusahaan.
.
Model
Perilaku Konsumen
Banyak model
perilaku konsumen yang
dikemukan
oleh para ahli pemasaran. Salah satu
model
perilaku konsumen yang dikemukakan oleh
Kotler
(1999) adalah sebagai berikut : Model
perilaku konsumen
tersebut merupakan model
dari Al
quran dan hadits harus menjadi pedoman
bagi
segala bidang kehidupan. Keberagaman
ditinjau
dari segi ini misalnya mendarma baktikan
diri
terhadap masyarakat yang menyampaikan
amar ma’ruf nahi mungkar dan amaliah lainnya
dilakukan
dengan ikhlas berdasarkan keimanan
yang
tinggi.
3. Dimensi Intelektual; yaitu tentang seberapa
jauh
Stimulus-Respon
(rangsangan
–
jawaban).
seseorang
mengetahui, mengerti, dan paham
rangsangan
penjualan dan rangsangan lainnya yang
merupakan
rangsangan dari luar yang masuk ke
dalam “kotak hitam pembeli” dan menghasilkan
jawaban
tertentu. Rangsangan penjualan terdiri dari
tujuh
unsur yaitu: Harga, Produk, Tempat (place),
Promosi,
Kinerja (performance), Proses (process),
tentang ajaran agamanya, dan sejauh mana
seseorang itu mau melakukan aktivitas untuk
semakin menambah pemahamannya dalam hal
keagamaan yang berkaitan dengan agamanya.
Secara
lebih luas, Dimensi
intelektual ini
menunjukkan
tingkat pemahaman seseorang
dan
Orang (people). Sedangkan rangsangan lainnya
terhadap
doktrin-doktrin
agama
tentang
terdiri
dari: Ekonomi, Teknologi, Politik dan
Budaya.
Semua
rangsangan baik rangsangan penjualan
maupun
rangsangan lainnya melewati kotak hitam
(black
box) pembeli dan menghasilkan seperangkat
jawaban yang
teramati, keputusan pembelian
yangmerupakan
pilihan terhadap produk, merek,
penjual,
penentuan waktu pembelian dan jumlah
pembelian.
2
kedalaman
ajaran agama yang dipeluknya. Ilmu
yang dimiliki
seseorang akan menjadikannya
lebih
luas wawasan berfikirnya sehingga perilaku
keberagamaan
akan lebih terarah.
4. Dimensi Pengalaman; berkaitan dengan seberapa
jauh
tingkat Muslim dalam merasakan dan
mengalami
perasaan-perasaan dan pengalaman
religius.
Dalam Islam dimensi ini terwujud dalam
perasaan
dekat dengan Allah, perasaan doa-
JEBA,
Vol.13, No.1, Maret 2011
doanya
sering terkabul, perasaan tentram bahagia
karena
menuhankan Allah, perasaan bertawakkal,
perasaan
khusuk ketika melaksanakan sholat,
perasaan
tergetar ketika mendengar adzan atau
dengan produk halal adalah produk yang memenuhi
syarat kehalalan sesuai dengan syari’at
Islam yaitu :
a. Tidak mengandung babi dan bahan yang berasal
dari
babi.
ayat-ayat
al-qur’an, perasaan syukur kepada
b. Tidak
mengandung bahan-bahan
yang
Allah, perasaan
mendapat peringatan atau
pertolongan
dari Allah.
5.
Dimensi Konsekuensi; Dalam hal ini berkaitan
dengan sejauh
mana seseorang itu
mau
berkomitmen
dengan ajaran agamanya dalam
kehidupan
sehari-hari. Misalnya; menolong orang
diharamkan
seperti : bahan-bahan yang berasal
dari
organ manusia, darah, kotoran-kotoran dan
lain sebagainya.
c. Semua bahan yang berasal dari hewan halal yang
disembelih menurut tata cara syari’at Islam.
d. Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan,
lain,
bersikap jujur, mau berbagi, tidak mencuri,
pengolahan,
tempat
pengelolaan
dan
dan
lain-lain. Aspek ini berbeda dengan aspek
ritual.
Aspek ritual lebih pada perilaku keagamaan
yang
bersifat penyembahan/adorasi sedangkan
aspek
komitmen lebih mengarah pada hubungan
manusia tersebut
dengan sesamanya dalam
kerangka
agama yang dianut. Pada hakekatnya,
dimensi
konsekuensi ini lebih dekat dengan aspek
sosial.
Ditinjau dari dimensi ini semua aktivitas
yang
berhubungan dengan kemasyarakatan umum
merupakan
ibadah. Hal ini tidak lepas dari ajaran
Islam
yang menyeluruh, menyangkut semua sendi
kehidupan
Hukum
Halal Haram dalam Islam
transportasinya
tidak boleh digunakan untuk babi.
Jika
pernah digunakan untuk babi atau barang
yang
tidak halal lainnya terlebih dahulu harus
dibersihkan
dengan tata cara yang diatur menurut
syari’at Islam.
e. Semua makanan dan minuman yang tidak
mengandung
khamar.
Religiusitas dan Produk Halal
Beberapa
penelitian telah dilakukan berkaitan
dengan perilaku konsumen dalam pembelian produk
halal. Penelitian Bonne, Iris Vermeir, Florence
Bergeaud-Blackler, Wim Verbeke (2007) dengan
judul Determinants of halal
meat consumption in
Kata halal memilki
arti “diijinkan,
France
bertujuan
untuk menguji determinan
diperbolehkan, legal, diperkenankan” . Halal berarti
diijinkan
dan diperbolehkan oleh Allah; sedangkan
haram
berarti dilarang. Hukum memakan yang Halal
menentukan
makanan mana yang diperbolehkan dan
makanan
mana yang dilarang. Orang-orang Muslim
dilarang
untuk mengkonsumsi daging babi, alkohol,
darah,
bangkai, dan daging hewan yang disembelih
tanpa
mematuhi hukum/aturan dalam Islam.
Konsumsi
produk halal tidak hanya mencakup
makanan
saja, namun meliputi sejumlah produk
dalam
rentang yag luas, seperti : peternakan, fashion,
cosmetics,
banking, dan industri lainnya. Seorang
Muslim
harus hidup sesuai dengan petunjuk yang
telah
diberikan dalam setiap detil kehidupannya,
misalnya
dalam pekerjaan, keuangan, kehidupan
social
dan konsumsi makanan.
Pada
prinsipnya semua bahan makanan dan
minuman
adalah halal, kecuali yang diharamkan oleh
Allah
dan Rasul-Nya. Dasar penentuan halal-
haramnya
suatu makanan bagi umat Islam terdapat
dalam Al qur’an, seperti tercantum pada ayat-ayat
berikut
: Bahan yang diharamkan Allah adalah
bangkai,
darah, babi dan hewan yang disembelih
dengan
nama selain Allah (QS. Al-Baqarah : 173).
Sedangkan
minuman yang diharamkan Allah adalah
semua
bentuk khamar (minuman beralkohol) (QS.
Al-Baqarah
: 219). Hewan yang dihalalkan akan
berubah
statusnya menjadi haram apabila mati karena
tercekik,
terbentur, jatuh ditanduk, diterkam binatang
buas
dan yang disembelih untuk berhala (QS. Al-
Maidah
: 3). Jika hewan-hewan ini sempat disembelih
dengan
menyebut nama Allah sebelum mati, maka
akan
tetap halal kecuali diperuntukkan bagi berhala.
Mengacu
pada dasar penentuan kehalaan suatu
konsumsi
produk halal dengan
menggunakan
pendekatan theory
of planned behaviour sebagai
kerangka
konseptual. Hasil penelitian
ini
menunjukkan bahwa sikap positif terhadap konsumsi
daging halal pengaruh rekan dan kontrol
keperilakuan
dapat memprediksi minat untuk mengkonsumsi
daging halal.
Beberapa penelitian
menunjukkan bahwa
Religion (agama) dapat
mempengaruhi sikap dan
perilaku konsumen secara umum (Assadi 2003,
Bonne et al. 2007, Delener 1994, Pettinger et al.
2004);
khususnya pada keputusan
pembelian
makanan dan kebiasaan makan (e.g. Bonne et al.
2007). Delener (1994) menyatakan bahwa
religiosity
merupakan salah satu aspek budaya terpenting yang
mempengaruhi perilaku konsumen. Itulah sebabnya,
mengapa religiousness, sebagai nilai yang penting
dalam struktur kognitif konsumen individu, dapat
mempengaruhi perilaku seseorang. Hasil penelitian
Jusmaliani dan Hanny Nasution (2008) menjelaskan
tentang pengaruh aspek religiusitas terhadap minat
untuk membeli produk halal, dan perilaku membeli
bukan semata-mata merupakan fungsi rasa dan harga,
namun juga mempertimbangkan religi (agama).
Secara khusus, penelitian ini memberikan bukti
empiris mengenai aspek yang mempengaruhi minat
untuk mengkonsumsi daging halal.
Hipotesis
yang diajukan dalam penelitian ini
adalah :
1. Aspek
Religiusitas berpengaruh terhadap
keputusan
pembelian produk halal.
2. Dimensi Konsekuensi merupakan dimensi yang
paling
berpengaruh terhadap keputusan pembelian
produk
halal.
produk
maka dapat disebutkan bahwa yang dimaksud
3
Aspek
Religiusitas Dalam Keputusan Pembelian Produk Halal (Dwiwiyati Astogini,
Wahyudin, dan Siti Zulaikha Wulandari) ___________
METODE
ANALISIS
Populasi
dan Sampel
Populasi
target dalam penelitian ini adalah
masyarakat di
Purwokerto yang merupakan
konsumen
produk makanan dan minuman dalam
kemasan.
Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100
orang
yang ditentukan dengan cara menaksir proporsi
jumlah
obyek yang akan diteliti. Metode penentuan
yang dikeluarkan oleh perusahaan dan label halal
yang dikeluarkan oleh MUI.
Peneliti
menyebarkan 110 kuesioner dengan
respons rate adalah sebesar 91% (100 responden).
Responden berjenis kelamin laki-laki dan responden
berjenis perempuan mempunyai persentase yang
hampir seimbang, yaitu 51% responden berjenis
kelamin laki-laki dan 44% responden berjenis
kelamin perempuan. Sedangkan 5% responden tidak
sampel
yang digunakan adalah
non probability
bersedia memberikan jawaban.
sampling, yaitu
dengan metode purposive sampling,
yaitu
dengan kriteria responden adalah konsumen
muslim
yang berusia diatas 15 tahun dan melakukan
pembelian berdasarkan
pengambilan keputusan
sendiri. Pemilihan
sample dilakukan secara
accidental
sampling, dengan responden yang tersebar
di
empat kecamatan di Purwokerto, yaitu Kecamatan
Purwokerto
Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto
Utara
dan Purwokerto Selatan.
Definisi
Operasional
Religiusitas dalam
penelitian ini adalah
penghayatan
agama seseorang yang menyangkut
simbol,
keyakinan, nilai dan perilaku yang didorong
oleh
kekuatan spiritual yang merupakan integrasi
secara
komplek antara pengetahuan agama, perasaan
serta
tindakan keagamaan dalam diri seseorang.
Indikator
religiusitas dalam penelitian ini mengacu
pada
Dimensi Religiusitas yang dikemukakan oleh R.
Stark
dan C.Y. Glock (1968 ); yang meliputi lima
Mayoritas
responden mempunyai rentang usia
21-30 tahun. 14% reponden berusia 31-40 tahun, 13%
berusia 41-50 tahun dan 10% berusia 51-60 tahun.
Banyak diantara responden yaitu 36% tidak bersedia
memberikan mengenai usia mereka saat ini. Namun
dari hasil pengamatan, usia mereka berkisar antara
20-40 tahun. Karakteristik responden berdasarkan
tingkat pendidikan didominasi oleh lulusan SMA
dengan persentase sebesar 36%. Kelompok terbesar
kedua adalah responden dengan tingkat pendidikan
terakhir S1, yaitu 27%. Jumlah responden dengan
tingkat pendidikan terakhir S2/S3 sebesar 18% dan
D1/D2/D3/D4 sebesar 14%.
Berdasarkan jenis
pekerjaannya, 21%
responden bekerja sebagai PNS, yaitu karyawan
beberapa instansi pemerintah (PEMDA), dosen, dan
guru. 24% adalah karyawan swasta. 15% reponden
mempunyai pekerjaan sebagai wiraswasta, mayoritas
diantara mereka adalah pedagang. 14% reponden
adalah
ibu rumah tangga,
15% adalah
dimensi
yaitu : Dimensi Ritual (syari’ah);
Dimensi
pelajar/mahasiswa.
Persentase
terkecil adalah
ideologis
(aqidah); Dimensi Intelektual (ilmu);
Dimensi
pengalaman atau penghayatan (experiential)
dan Dimensi
konsekuensial (pengamalan).
Sedangkan yang
dimaksdu dengan Keputusan
Pembelian
Produk Halal adalah kesimpulan terbaik
individu
konsumen untuk melakukan pembelian
berdasarkan
proses pengambilan keputusan yang
telah dilaluinya,
meliputi tindakan individu
konsumen
didalam membeli produk berkaitan dengan
label
halal.
Skala Likert
digunakan sebagai alat
Pengukuran
variable, dengan menggunakan skala
interval
dalam bentuk checklist. Tiap responden
diminta untuk
menunjukkan persetujuan atau
ketidaksetujuannnya
pada setiap pernyataan yang
diberi
skala antara 1 (sangat tidak setuju) sampai
dengan
5 (Sangat setuju).
HASIL
ANALISIS
Penelitian
ini menggunakan metode survey
dengan
instrumen penelitian berupa kuesioner yang
dibagi
menjadi 3 bagian. Bagian pertama merupakan
pertanyaan-pertanyaan
untuk mengetahui identitas
responden.
Bagian 2 berisi pernyataan responden
mengenai
aspek religiusitas dan keputusan pembelian
consumer
goods oleh responden, serta bagian ke tiga
responden
yang mempunyai pekerjaan sebagai
TNI/POLRI, yaitu sebesar 3%. 8% responden masuk
dalam kelompok lain-lain, yaitu responden yang
mempunyai pekerjaan sebagai pegawai tidak tetap,
buruh, dan pembantu rumah tangga.
Hasil Analisis Data
Uji validitas
dan reliabilitas dilakukan
terhadap 30 jawaban responden Hasil analisis
dengan
menggunakan
korelasi product moment, yang diolah
dengan program SPSS 16.0, menunjukkan bahwa r
hitung untuk semua item pernyataan pada variabel
X1,X2,X3,X4, dan X5 lebih besar dibandingkan r
tabel (0,463) atau signifikan pada tingkat 0,01.
Hal
ini menunjukkan bahwa semua item pernyataan
tersebut valid dan layak digunakan sebagai
instrumen
penelitian.
Selanjutnya, untuk
menguji reliabilitas
kuesioner dipergunakan perhitungan dengan rumus
alpha cronbach. Nilai yang
diperoleh dari hasil uji
reliabilitas terhadap item-item pernyataan dalam
variabel X1,X2,X3,X4,X5 dan variabel Y memiliki
nilai r hitung yang lebih besar dibandingkan nilai
r
tabel (0,463) atau signifikan pada tingkat 0,01,
sehingga semua item pernyataan tersebut reliabel
dan
layak digunakan sebagai instrumen penelitian.
Analisis Regresi Linier Berganda
berisi pertanyaan-pertanyaan
untuk
mengetahui
Berdasarkan hasil regresi liner berganda dapat
dibuat
pendapat
responden terhadap kepercayaan label halal
4
persamaan sebagai berikut :
JEBA,
Vol.13, No.1, Maret 2011
Y = -
0,660 + 0,185 X1 + 0,232 X2 + 0,234 X3 +
0,072
X4 + 0,392 X5
Dari
hasil analisis untuk persamaan di atas dapat
diketahui
bahwa Konstanta (a) sebesar –0,660. Nilai
nilai koefien determinasi (R2) yang diperoleh
hanya
sebesar 34,9%. Nilai koefisien determinasi
tersebut
menunjukkan bahwa Aspek Religiusitas yang terdiri
dari dimensi Ritual, dimensi Ideologis, dimensi
konstanta
sebesar
-0,660 menunjukkan bahwa
Intelektual,
dimensi Pengalaman dan
dimensi
tanpa
adanya dimensi Ritual, dimensi Ideologis,
dimensi
Intelektual, dimensi Pengalaman dan dimensi
Konsekuensi
maka keputusan pembelian konsumen
terhadap
produk halal adalah sebesar -0,660
Selanjutnya berdasarkan
persamaan tersebut
kemudian
dilakukan pengujian hipotesis penelitian,
dengan
hasil pengujian sebagai berikut :
1.
Pengujian hipotesis 1
Secara
simultan kelima dimensi Religiusitas
ini
berpengaruh terhadap keputusan pembelian
produk
halal, yang ditunjukkan dengan nilai uji F
hitung
sebesar dan nilai signifikansi F sebesar 0,000,
satu
dimensi aspek Religiusitas, yaitu dimensi
Konsekuensi
yang berpengaruh terhadap keputusan
pembelian
produk halal.
Secara parsial,
dimensi Ritual tidak
mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan pembelian
produk halal. Hal
ini
ditunjukkan
dengan nilai t hitung sebesar 1,438 < t
tabel (1,96) dan nilai signifikansi sebesar 0,154 > α
(0,05).
Secara parsial,
dimensi Ideologis tidak
mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan pembelian
produk halal. Hal
ini
ditunjukkan
dengan nilai t hitung sebesar 1,105 < t
tabel (1,96) dan nilai signifikansi sebesar 0,272 > α
(0,05).
Secara
parsial, dimensi Intelektual tidak
mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap
Konsekuensi hanya berpengaruh 34,9% terhadap
keputusan pembelian konsumen, sementara 65,10%
keputusan pembelian produk halal dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak diteliti.
2. Pengujian Hipotesis Kedua
Untuk
mengetahui dimensi apakah dalam
Aspek Religiusitas yang mempunyai pengaruh paling
besar terhadap keputusan pembelian produk halal
digunakan uji elastisitas. Namun demikian, karena
hanya
dimensi Konsekuensi yang
mempunyai
pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian
produk halal, maka dimensi Konsekuensilah yang
mempunyai pengaruh terbesar dalam keputusan
pembelian produk halal. Oleh karena itu, hipotesis
2
yang menyatakan bahwa dimensi Ritual yang
mempunyai
pengaruh paling besar
terhadap
keputusan pembelian produk halal, ditolak.
Untuk mengetahui
persepsi konsumen
terhadap logo halal pada produk konsumsi diperoleh
hasil bahwa 15% responden menyatakan bahwa
mereka tetap percaya kehalalan produk yang tidak
mencantumkan label halal pada kemasan produk
yang mereka beli. Beberapa alasan yang disampaikan
adalah bahwa tidak dicantumkannya label halal pada
suatu produk tidak berarti bahwa produk tersebut
tidak halal. Hal ini terutama dapat terjadi pada
produk-produk makanan hasil produksi industri
kecil
yang seringkali tidak mencantumkan label halal
pada
kemasan produk mereka.
50%
responden menyatakan bahwa mereka
keputusan pembelian
produk
halal. Hal ini
tidak mempercayai kehalalan produk yang tidak
ditunjukkan
dengan nilai t hitung sebesar 1,294 < t
tabel (1,96) dan nilai signifikansi sebesar 0,199 > α
(0,05).
Secara
parsial, dimensi Pengalaman tidak
mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap
mencantumkan label halal pada sebuah produk.
Pendapat yang mereka sampaikan diantaranya adalah;
1) salah satu indikator bahwa sebuah produk halal
untuk dikonsumsi adalah adanya label halal pada
kemasan produk,maka jika tidak ada label halal
keputusan pembelian
produk
halal.
Hal ini
berarti produk tersebut tidak boleh dikonsumsi, 2)
ditunjukkan
dengan nilai t hitung sebesar 1,534 < t
tabel (1,96) dan nilai signifikansi sebesar 0,588 > α
(0,05).
Secara parsial,
dimensi Konsekuensi
mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan pembelian
produk halal. Hal
ini
jika tidak ada label halal maka kehalalan produk
tersebut diragukan, dan mereka berpendapat bahwa
hal-hal yang sifatnya masih meragukan lebih baik
dihindari. 3) tidak adanya jaminan kehalalan suatu
produk jika tidak mencantumkan label halal
15%
responden menyatakan bahwa mereka
ditunjukkan
dengan nilai t hitung sebesar 2,301 > t
ragu-ragu
pada kehalalan produk
yang tidak
tabel (1,96) dan nilai signifikansi sebesar 0,024 > α
(0,05).
Berdasarkan
Uji F dan Uji t tersebut diatas,
maka
Hipotesis 1 yang menyatakan bahwa Aspek
Religiusitas
yang terdiri dari dimensi Ritual, dimensi
Ideologis,
dimensi Intelektual, dimensi Pengalaman
dan
dimensi Konsekuensi mempunyai pengaruh
terhadap
keputusan pembelian produk halal, ditolak.
Nilai
koefisien korelasi (r) yang diperoleh
sebesar
0,591, menunjukkan bahwa keterkaitan antara
Religiusitas
yang terdiri dari dimensi Ritual, dimensi
Ideologis,
dimensi Intelektual, dimensi Pengalaman
dan dimensi
Konsekuensi dengan keputusan
pembelian
produk halal cukup kuat. Namun demikian
mencantumkan label halal pada kemasan produknya.
Kadangkala mereka tetap membeli suatu produk
meskipun tidak ada label halalnya jika produk itu
penting
dan harus dikonsumsi,
serta melihat
bonafiditas dari produsen pembuat produk tersebut.
20% responden tidak memberikan jawaban.
35%
responden menyatakan bahwa mereka
mempercayai
label halal yang
dikeluarkan
perusahaan, meskipun tidak tercantum label halal
resmi yang dikeluarkan oleh MUI. Beberapa alasan
yang dikemukakan adalah; 1) selama ada label
halal,
merupakan jaminan bahwa produk tersebut halal
untuk dikonsumsi, 2) suatu perusahaan tidak akan
sembarangan mencantumkan label halal sebagai salah
5
|
Aspek
Religiusitas Dalam Keputusan Pembelian Produk Halal (Dwiwiyati Astogini,
Wahyudin, dan Siti Zulaikha Wulandari) ___________
satu
bentuk pertanggungjawaban perusahaan pada
publik,
3) tidak ada/tidak tahu perbedaan label halal
yang
dikeluarkan oleh perusahaan dan yang resmi
dikeluarkan
oleh MUI jadi percaya saja.
35%
responden menyatakan bahwa mereka
tidak
mempercayai label halal yang dikeluarkan oleh
perusahaan.
Beberapa alasan yang dikemukakan
adalah;
1) perusahaan dapat saja mencantumlan label
halal
pada produk yang mereka buat meskipun tanpa
uji
kehalalan yang baik, 2) beberapa perusahaan akan
melakukan
apa saja agar produk yang mereka
produksi
dapat terjual, 3) hanya MUI lembaga yang
halal. Hal ini karena responden berpendapat bahwa
sholat, puasa, zakat, haji dan ritual-ritual lain
merupakan kewajiban sebagai muslim, lepas dari
keputusan mereka dalam membeli produk halal.
Dimensi Ritual nampak dalam hal-hal yang konkrit
dan secara langsung berhubungan dengan ritual
ibadah, sedangkan keputusan pembelian produk halal
lebih mengarah pada kegiatan muamalah yang tidak
melibatkan ritual keagamaan dalam pelaksanaanya.
Dimensi
Idiologis tidak mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap Keputusan Pembelian
Produk Halal. Hasil jawaban responden untuk
benar-benar
bisa dipercaya untuk mengeluarkan
pernyataan-pernyataan
dalam
dimensi Idiologis
sertifikasi
halal sebuah produk.
10%
responden menyatakan bahwa mereka
ragu-ragu.
Beberapa alasan yang dikemukakan
adalah;
1) saat ini banyak sekali produk yang
mencantumkan
label halal yang bukan dikeluarkan
oleh
MUI yang beredar di pasaran, 2) dari beberapa
kasus sebelumnya, untuk
produk yang
mencantumkan
label halal yang dikeluarkan oleh
MUI pun
ternyata tidak halal.
Uji
Asumsi Klasik
Uji
Normalitas
kurva
membentuk lonceng, serta pada diagram
normal
P-P plot regression standardized yang
menggambarkan
keberadaan titik-titik di sekitar garis
dan
pada scatter plot tampak titik-titik menyebar yang
kesemuanya menunjukkan
model berdistribusi
normal.
Hasil ini diperkuat dengan Uji Kolmogorov
Smirnov
dimana nilai asymp.sig (2 tailed) sebesar
0,242
> α (0,05), yang menunjukkan model
berdistribusi
normal.
Uji
Heteroskedastisitas
Berdasarkan
uji heterokedastisitas pada dapat
diketahui
bahwa pada model tidak terjadi gejala
heterokedastisitas
karena nilai signifikansi seluruh
variabel
X > α (0,05).
Uji
Multikolinieritas
Berdasarkan
uji multikolinieritas diperoleh
nilai
VIF seluruh variabel < 10 sehingga dapat
dikatakan bahwa
tidak terdapat gejala
mempunyai nilai rata-rata sangat tinggi yaitu
4,58.
Artinya, responden mempunyai keyakinan yang
sangat kuat bahwa Islam merupakan agama yang
paling benar dan semua yang diajarkan oleh Islam
adalah baik dan harus menjadi pedoman dalam segala
bidang
kehidupan. Namun dimensi
ini tidak
berpengaruh
signifikan terhadap keputusan
pembelian konsumen terhadap produk halal. Hal ini
karena responden berpendapat bahwa kebenaran
Islam sudah tidak dipertanyakan lagi, lepas dari
keputusan mereka dalam pembelian produk halal.
Keyakinan akan kebenaran Islam tertanam dengan
sangat
kuat karena berkaitan
dengan aspek
Ketuhanan, sdangkan dalam keputusan pembelian,
lebih dipersepsikan sebagai kegiatan muamalah yang
tidak seecara langsung berhubungan dengan aspek
Ketuhanan tersebut.
Dimensi
Intelektual dan Dimensi Pengalaman
tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Keputusan Pembelian Produk Halal meskipun nilai
rata-rata pernyataan responden untuk kedua dimensi
ini cukup tinggi, yaitu 4,16 dan 4,17. Pernyataan
responden untuk kedua dimensi ini mempunyai nilai
rata-rata terendah diantara dimensi lain. Jawaban
responden mengindikasikan bahwa mereka menerima
kebenaran Islam lebih karena doktrin-doktrin yang
mereka peroleh dari penanaman ajaran Islam yang
mereka peroleh sebelumnya, bukan dari argumen dan
pemikiran logika yang kuat. Jawaban responden
untuk pernyataan tentang usaha untuk menambah
multikolinieritas
pada model persamaan regresi.
pemahaman
tentang agama dan
menambah
Uji
Autokorelasi
Berdasarkan hasil
uji autokorelasi pada
lampiran
7 diperoleh nilai DW sebesar 2,017. nilai ini
terletak
antara dU (0,157) dan 4-DU (2,22) sehingga
dapat dikatakan
bahwa tidak terdapat
gejala
autokorelasi
pada model.
Pembahasan
Hasil Penelitian
Dimensi
Ritual tidak mempunyai pengaruh
yang
signifikan terhadap Keputusan Pembelian
pengetahuan keagamaan lewat seminar atau membaca
buku-buku keagamaan juga relatif rendah. Hal ini
menunjukkan bahwa karena keengganan untuk
menambah wawasan dan pengetahuan keagamaan,
maka sebagian besar responden juga tidak memahami
akan esensi pentingnya kehalalan suatu produk.
Dalam pemahaman umum, asalkan suatu produk
tidak mengandung babi, maka dianggap halal. Pdahal
pada kenyataannya, banyak sekali produk-produk
makanan yang menggunakan zat tambahan seperti
Produk
Halal. Hasil jawaban responden untuk
pengemulsi,
pengawet, dan sebagainya
yang
pernyataan-pernyataan
dalam
dimensi Ritual
merupakan produk turunan atau ekstrak dari salah
mempunyai
nilai rata-rata tinggi yaitu 4,31. Artinya
responden
taat dalam menjalankan perintah-perintah
agama
seperti sholat, puasa, membayar zakat,dan
menunaikan
(berniat) untuk beribadah haji. Namun
dimensi
ini tidak berpengaruh signifikan terhadap
keputusan
pembelian konsumen terhadap produk
6
satu bagian tubuh babi. Hal yang demikian banyak
tidak diketahui oleh masyarakat islam sendiri,
karena
kurangnya wawasan mengenai ilmu-ilmu agama yang
sifatnya muamalah.
Dimensi
Konsekuensi mempunyai pengaruh
signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk
JEBA,
Vol.13, No.1, Maret 2011
Halal.
Hasil jawaban responden untuk pernyataan-
pernyataan
dalam dimensi Idiologis mempunyai nilai
rata-rata
sangat tinggi yaitu 4,58. Artinya keputusan
konsumen
untuk membeli produk-produk yang
mereka
konsumsi sehari-hari khususnya makanan
yang
halal didasarkan pada konsekuensi mereka
sebagai
seorang muslim. Responden mempunyai
komitmen
untuk mererapkan ajaran Islam dalam
Berdasarkan
temuan diatas, saran yang dapat
diberikan adalah sebagai berikut :
Perusahaan
hendaknya memahami perilaku
konsumen yang menjadi terget marketnya. Konsumen
Indonesia yang secara umum dipersepsikan religius,
ternyata tidak memberikan perhatian yang besar
terhadap label halal dalam keputusan pembelian
produk makanan kemasan. Namun demikian, jika
kehidupan sehari-hari
diantaranya
untuk
dilihat dari salah satu dimensi religiusitas yaitu
mengkonsumsi
yang halal dan meninggalkan yang
haram.
Salah satu hal menarik yang diperoleh dalam
penelitian ini
adalah meskipun responden
menyatakan
bahwa label halal penting dicantumkan
dalam
kemasan produk dan mereka berusaha selalu
membeli
produk dengan kemasan halal dengan
memperhatikan
ada tidaknya label halal pada produk
dimensi Konsekuensi, terlihat bahwa konsumen
mempertimbangkan label halal dalam kemasan
produk makanan yang dibelinya. Untuk itu, sebagai
antisipasi terhadap semakin tigginya nilai-nilai
religiuitas
didalam masyarakat,maka sebaiknya
perusahaan makanan dalam kemasan memberikan
label halal pada produknya.
yang
mereka beli, namun jika ternyata produk yang
Perusahaan
pada tahap
awal dapat
terlanjur
mereka beli ternyata tidak mencantumkan
label
halal sebagian responden menyatakan bahwa
mereka
akan tetap mengkonsumsinya dan tidak akan
mereka
buang atau mereka berikan pada orang lain.
Dari
hasil wawancara dan pertanyaan terbuka yang
diajukan
kepada responden, beberapa hal yang
mendasari
hal tersebut adalah beberapa produk
makanan
kecil terutama yang diproduksi oleh industri
rumah
tangga jarang mencantumkan label halal pada
kemasan
produk mereka. Responden akan lebih
memperhatikan
ada tidaknya label halal untuk
produk-produk
buatan luar negeri contohnya produk-
produk
Cina karena ketidakyakinan mereka akan
kehalalan
komposisi bahan baku untuk membuat
produk
tersebut.
KESIMPULAN
menggunakan logo halal yang dibuat sendiri. Namun
diupayakan
agar kedepan, perusahaan
dapat
memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI,
sehingga masyarakat akan semakin yakin dengan
kehalalan produk makanan dalam kemasan yang
dihasilkan perusahaan tersebut.
Berdasarkan
aspek perlindungan konsumen,
maka sebaiknya pihak-pihak yang terkait seperti :
ulama,
MUI, YLKI dan
sebagainya dapat
meningkatkan
pemahaman terhadap masyarakat
dengan
mengedukasi mereka mengenai
arti
pentingnya label halal yang tercantum dalam produk
makanan
dalam kemasan. Dengan
demikian,
masyarakat terjamin dalam mendapatkan produk
makanan yang halalan thoyiban.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
2.
Berdasarkan Uji F dan Uji t yang dilakukan
dalam penelitian ini, diketahui bahwa Aspek
Religiusitas
tidak berpengaruh terhadap
keputusan pembelian produk halal.
Diantara 5 Dimensi Religiusitas yang terdiri dari
Ancok,
Jamaludin
dan Fuad
Anshari Suroso,
Psikologi
Islam : Solusi
Islam Atas
Problema-ProblemaPsSikologi, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta, 1995.
Dimensi
Ritual, Dimensi Ideologis, Dimensi
Intelektual,
Dimensi Pengalaman dan Dimensi
Konsekuensi,
yang paling berpengaruh terhadap
Al Quran dan Terjemahan, Thoha Putra, Semarang,
1995.
keputusan pembelian
produk halal adalah
Assael, Henry.
(1984)
Consumer Behavior and
dimensi
Konsekuensi.
Marketing Action. Fourth
Edition. Kent
3.
Berdasarkan persepsi konsumen terhadap logo
halal
LPPOM-MUI
dan logo
halal yang
dikeluarkan oleh perusahaan diperoleh hasil
Publishing
Company. Boston.
Engel, J.F Blacwell. Roger D. & Paul W.
Winiard.
bahwa
35% responden mempercayai label halal
(1997)
Perilaku Konsumen. Alih
Bahasa:
yang
dikeluarkan perusahaan, 35% responden
menyatakan
bahwa mereka tidak mempercayai
label
halal yang dikeluarkan oleh perusahaan;
10%
responden menyatakan bahwa mereka ragu-
ragu
dan 20% responden tidak menjawab.
Dengan
demikian, responden mempercayai label
halal
baik yang dikeluarkan oleh MUI maupun
yang di
keluarkan oleh perusahaan. Namun, label
halal MUI
akan lebih dipertimbangkan
Budiyanto.
F.X. Jilid II, Binapura Aksara.
Jakarta.
Fishbein, M. A. & Ajzen, I. (1975).
Belief, attitude,
intention
and behavior: An introduction to
theory
and research. Reading, MA:Addison-
Wesley.
Engel, J.F Blacwell. Roger D. & Paul W.
Winiard.
konsumen
karena konsumen tidak merasa ragu-
(1997)
Perilaku Konsumen. Alih
Bahasa:
ragu
akan kehalalan suatu produk.
Budiyanto. F.X. Jilid I, Binapura Aksara.
Jakarta.
7
Aspek
Religiusitas Dalam Keputusan Pembelian Produk Halal (Dwiwiyati Astogini,
Wahyudin, dan Siti Zulaikha Wulandari) ___________
Imron
(Jurnal Cakrawala Fakultas Agama Islam
UMM)
Religiusitas Dan Kecerdasan Emosi
Sugiono, (1999) Metode
Penelitian Bisnis, Penerbit
CV.
ALFABETA. Bandung.
(Perspektif
Psikologi Islami)
Wibisono,
M. Agung, (2008). Hubungan Antara
Jalaludin,
Psikologi Agama, Raja Grafindo, Jakarta,
1996.
Persepsi
Konsumen Muslim Terhadap
Labelisasi Halal Makanan Kaleng Dengan
Pengambilan Keputusan Pembelian Pada
Jamaludin Ahmad
www.biropersonel.metro.net ,
Konsumen
Muslim Di Surabaya,
diases
pada tanggal 28 Maret 2008
Jusmaliani
& Hanny Nasution. (2008) Religiosity
Undergraduate
Theses, Unair
Vijay Amin,
Business Opportunities in Halal Food.
Aspect in
Consumer
Behaviour:
www.abi.co.uk
Determinants
of Halal Meat Consumption
Centre
for Economic and Development
Studies,
Indonesian Institute of Sciences
Department of
Marketing, Monash
http://www.posmetropadang.com.Perilaku Konsumen
Sebaiknya
Harus Diteliti (Sabtu, 19 Juli
2008)
University
Jurnal NCMR 2008
http://www.btimes.com.my
Karijn
Bonne, Iris Vermeir, Florence Bergeaud-
Blackler,
Wim Verbeke Determinants of
halal
meat consumption in France Journal:
British
Food Journal Year: 2007 Volume:
109 Issue:
5 Page: 367 – 386 ISSN:
0007-070X
www.halal-MUI.com
(Diakses tanggal 20
Februari 2010)
Kerlinger, F.N.
1990.
Asas-asas
Penelitian
Behavioral, Jilid
I, edisi ketiga. UGM Press,
Yogyakarta
Kotler,
Philip. (1999)
Manajemen Pemasaran.
Analisis,
Perencanaan, Implementasi dan
Pengendalian.
Alih Bahasa: Acelia A.H.
Jilid
I. Salemba Empat Jakarta.
Kotler
Philip.
(1999).
Manajemen
Pemasaran,
Analisis
Perencanaan Implementasi dan
Kontrol, Jilid
I PT. Prenhalindo, Jakarta
Loudon,
DL and Della Bitta A.J. (1993) Consumer
Behaviour
Concept and Application.
Mc.
Grow
Hill. New York.Masri Singarimbun
dan
Sofian Effendi. 1989. Metodologi
Penelitian
Survei. LP3ES, Jakarta
Mowen,
J.C. & Minor, M. (2003). Perilaku
Konsumen
: Jilid 1. L.Salim (penerjemah).
Erlangga,
Jakarta.
Malhotra,
Naresh K. (1996). Marketing Research An
Applied Orientation. Second
Edition,
Prentice-Hall
International, Inc. New Yersey
Noharuddin Nordin.
Greater
awareness, more
options boost
halal market,
http://www.btimes.com.my
(Published:
2009/04/13)
Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus
Besar
Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,
Jakarta,
1996.